Home Berita Danlanud Husein Sastranegara Menandatangani Perjanjian Permasalahan Tanah Aset Peta 76

Danlanud Husein Sastranegara Menandatangani Perjanjian Permasalahan Tanah Aset Peta 76

by penkoopsud1
0 comment

Bandung, TNI AU. Komandan Lanud Husein Sastranegara Kolonel PNB Ardi Syahri, S.T., M.M., M.MA melaksanakan penandatangan Perjanjian Kerja Sama Antara Pangakalan TNI Angkatan Udara Husein Sastranegara dan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Barat, tentang sertifikasi dan penanganan permasalahan tanah aset pemerintah Republik Indonesia Cq. Kementerian Pertahanan yang digunakan oleh Pangkalan TNI Angkatan Udara Husein Sastranegara di Wilayah Jawa Barat, Selasa(2/4/2024).

Danlanud dalam Sambutannya menyampaikan
penandatanganan perjanjian kerjasama ini mendapatkan apresiasi dari Kepala Staf Angkatan Udara kepada Kantor BPN Provinsi Jawa Barat atas bantuan dan dukungannya kepada TNI Angkatan Udara khususnya Lanud Husein Sastranegara dalam beberapa bulan belakangan ini begitu banyak tugas sertifikat yang telah kita laksanakan dan berhasil diantaranya dari Kantor Bandung Kota, Cimahi, begitu juga dari Cianjur.

Danlanud mewakili TNI Angkatan Udara mengucapkan terima kasih atas bantuan dari bapak-bapak dan ibu-ibu sekalian atas dukungan materialnya sehingga kita dapat melaksanakan pengamanan ataupun pengamanan aset sehingga kita bisa memanfaatkan untuk pelaksanaan operasi penerbangan.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Bapak Yuniar Hikmat Ginanjar, S.H.,M.H diacara penandatangan perjanjian mengatakan
kegiatan ini dapat menjadi awalan yang baik untuk memulai kerja sama dalam pensertipikatan hak atas tanah milik Pemerintah Republik Indonesia cq. Kementerian Pertahanan yang digunakan oleh Pangkalan TNI Angkatan Udara Husein Sastranegara di wilayah Jawa Barat.

Maksud dan tujuan Perjanjian Kerja Sama ini adalah sebagai landasan kerja sama bagi para pihak dalam rangka Sertipikasi dan Penanganan Permasalahan Tanah Aset Pangkalan TNI Angkatan Udara Husein Sastranegara di Wilayah Jawa Barat.

Perjanjian Kerja Sama ini mensinergikan tugas dan fungsi serta kewenangan Para Pihak untuk melaksanakan kerja sama dalam rangka Sertipikasi dan Penanganan Permasalahan Tanah Aset Pemerintah Republik Indonesia cq. Kementerian Pertahanan yang digunakan oleh Pangkalan TNI Angkatan Udara Husein Sastranegara di Wilayah Jawa Barat, ungkap Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jabar.

Turut Hadir dalam giat tersebut, Para Kepala Dinas, Dansatpom, Kakum, Ka Intel dan Kasifasint Lanud Husein Sastranegara, Kabag TU dan para Kabid Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat, Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi Kabupaten Bandung, Kabupaten Sumedang dan Kabupaten Garut.

Rekomendasi untuk Anda